ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nama Kasi Penkum Kejati NTT Dicatut Penipu, Warga Diminta Waspada Sebelum Transfer Uang

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Tipu
Penipu Catut Nama Kasi Penkum Kejati NTT, Kejaksaan Tegaskan Jangan Percaya ( Ilustrasi )

Apabila menerima komunikasi yang mencurigakan dan mencatut nama Kasi Penkum maupun pejabat Kejati NTT lainnya, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui layanan resmi yang disediakan Kejati NTT.

Untuk Pelayanan PTSP dan Prioritas, masyarakat dapat menghubungi nomor 0813-3912-8601.

Sementara untuk menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Hotline Pengaduan Kejati NTT di nomor 0822-9811-3022.

Baca Juga :  BPN Rote Ndao dan Kejari Teken PKS Untuk Perkuat Kepastian Hukum  Terkait Masalah Tanah

Kejati NTT juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan hanya karena menerima pesan atau telepon dari nomor yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

Kejati NTT mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber dan segera melaporkan setiap indikasi penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan, sehingga modus tersebut tidak semakin banyak memakan korban.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Docking Kapal Naik Penyidikan, Saksi Segera Diperiksa Penyidik

 

 

  • Bagikan