ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Malaka Resmi Laporkan Kades Tafuli Ke Polisi

  • Bagikan

BETUN,fokusnusatenggara.com- Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Adrianus Bria Seran, resmi melaporkan Kades Tafuli, Kecamatan Rinhat, Agustinus Tafuli, atas dugaan tindakan pencemaran nama baik.

Selain Agustinus, ikut dilaporkan  Oktavianus Seldy, Oknum Wartawan nttpost.com, lantaran menulis pernyataan Agustinus di medianya, tanpa konfirmasi kepada Bria Sran.

” Ya hari ini saya resmi laporkan mereka ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bahkan saya kasih waktu ke pihak kepolisian selama satu minggu buat merespon hal ini,” ujar Adrianus Bria Seran, kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Mapolres Malaka, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga :  86 KK Di Desa Tabaa Terima BLT
  • Bagikan