ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT Tangkap ST Terkait Kasus Kredit Macet Bank NTT

  • Bagikan

Abdul Hakim menambahkan, terkait informasi lanjutan, pihaknya akan segera menggelar konfrensi pers, sambil menunggu kedatangan tim penyidik dan tersangka.

Untuk diketahui, tersangka Siswanto Kodrata mengajukan kredit modal kerja ke Bank NTT Cabang Surabaya sebesar Rp 10 miliar. (fatur)

Baca Juga :  Kejati NTT “Tampung” Jaksa DPO Kasus Selingkuh
  • Bagikan