KEFAMENANU, fokusnusatenggara.com-Polisi Resort (Polres) Timor Tengah Utara, Sabtu (02/04/2016) siang menggelar operasi berantas sindikat narkoba (bersinar) di desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Pos Perbatasan RI – RDTL.
Operasi dilakukan lantaran ada informasi yang menyebutkan bahwa peredaran narkoba masuknya lewat daerah perbatasan. Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polres TTU, AKP Jhoni Simon Bastian dan Kasatres Narkoba, AKP Virgilio DS. Amaral, Amd. Kep.
“Kita gelar operasi bersinar di batas karena ada informasi bahwa narkoba biasanya masuk melalui batas, sehingga hari ini kita gelar operasi di sini,”tandas Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres TTU, AKP Jhoni Simon Bastian.
Dalam operasi itu, Polisi menggeledah sebuah rumah milik warga desa Napan berinisial MN karena merupakan target operasi (TO) yang diduga sering melakukan perdagangan dari Kabupaten TTU ke Oecusi Timor Leste.
“MN itu merupakan target operasi kita karena diduga sering melakukan perdagangan ke Timor Leste,” kata Jhoni tanpa menjelaskan jenis perdagangan yang dilakukan oleh MN.
Selain menggelar operasi bersinar, Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beroda enam (tronton) yang keluar masuk melalui Pos batas membawa bahan-bahan bangunan seperti semen dan material lainnya karena sering terjadi penyelundupan dan juga melakukan pemeriksaan identitas para pelintas batas seperti KTP dan lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.