KUPANG,fokusnusatenggara.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi NTT melakukan somasi terhadap media online zonalinenews.com dan nttbersuara.com.
Selain melakukan somasi terhadap dua media tersebut, DPD Partai Demokrat juga mendesak agar Anggota DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung, untuk meminta maaf, terkait dugaan penyataan yang dibuat tentang pemberian bantuan kemanusiaan bagi warga korban bencana badai Seroja di Pulau Kera, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang yang dilakukan oleh DPD Partai Demokrat NTT.
Hal ini disampaikan oleh Ferdi Leu, Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Kamis, 17 Juni 2021 dalam rilis yang diterima redaksi. Menurutnya, pernyataan Yuven Tukung yang dilansir media tersebut, merupakan tuduhan yang tidak relevan.
Pasalnya, kegiatan pemberian bantuan kepada warga di Pulau Kera, merupakan kegiatan Partai Demokrat, bukan Pemerintah Kota Kupang. Sedangkan kehadiran Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore adalah sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT.
Ditegaskannya, tuduhan kepada Partai Demokrat dan Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Jefirstson Riwu Kore, dengan kutipan pernyataan bahwa Wali Kota Kupang menelantarkan rakyat Kota Kupang yang dilanda seroja dan hanya membantu masyarakat Kabupaten sangat tidak relevan.
Untuk itu, Langkah yang dilakukan Partai Demokrat agar tuduhan tersebut tidak menjadi informasi liar yang berkembang di kalangan masyarakat, maka Partai Demokrat mengambil tindakan cepat dengan melakukan somasi terhadap dua media tersebut dan mendesak anggota DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung untuk segera meminta maaf atas pernyataannya.
Berikut beberapa point yang dijabarkan dalam somasi tesebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.