ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Di Sumba Timur DKH Bunuh Isterinya PL Karena Ketahuan Selingkuh dengan Edy

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Setelah berdamai, Senin, 22 Desember 2025, keduanya berangkat ke kebun untuk menanam jagung yang berjarak sekitar 700 meter dari rumah.

Saat tengah berkebun DKH mengingatkan istrinya agar fokus membangun keluarga mereka bersama setelah semua perbuatan itu ia maafkan. Namun nasehat itu justru memicu kemarahan PL yang menganggapnya sudah tuntas. Keduanya pun sampai bertengkar. Pada saat yang sama PL naik pitam lalu mengayunkan pacul yang ia pegang ke arah DKH yang sempat menghindari serangan tersebut.

“PL yang memegang pacul coba memukul DKH namun meleset,” tandasnya.

Baca Juga :  Rumah Milik Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK Senilai Rp2,1 Miliar

DKH pun ikut terpancing emosi sehingga melayangkan pukulan balik beberapa kali ke PL menggunakan kayu gamal yang saat itu ia pakai untuk menanam jagung. Istrinya langsung rubuh dan DKH segera merangkul lalu meminta maaf kepada istrinya.

“Pelaku juga sempat memberi minum karena korban mengeluh kesakitan. Kemudian DKH meninggalkan PL sebentar untuk mengambil terpal dan selimut dari rumah karena cuaca mendung dan akan hujan,” jelas dia.

Baca Juga :  Dua Anggota Polres TTU Yang Diduga Terlibat Mafia Ilegal Logging Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti

Namun saat kembali, PL sudah tidak bernapas lagi. Ia lalu memindahkan tubuh korban ke terpal, mengganti pakaiannya, lalu menutupinya dengan kain hangat yang telah dibawanya. DKH kemudian pergi menyerahkan diri ke polisi.

Polisi yang tiba di TKP menemukan luka memar di kepala belakang, dahi kiri, kelopak mata, dan pipi korban, serta bercak darah.

Baca Juga :  Laiskodat Kirim Tiga Napi Pencuri Ternak ke Nusakambangan

“Jenazah PL sudah divisum di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu,” ucapnya.

Diketahui, PL adalah istri kedua DKH dan seorang janda, sementara DKH sendiri memiliki riwayat penganiayaan terhadap istri pertamanya pada 2017 yang membuatnya dipenjara 10 bulan.

  • Bagikan