ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Di Sumba Timur DKH Bunuh Isterinya PL Karena Ketahuan Selingkuh dengan Edy

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  DKH (43) Seorang suami berinisial DKH (43) asal Desa Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), membunuh istrinya, PL (29) karena diketahui selingkuh dengan Edy.

Konyolnya, DKH menganiaya istrinya usai memaafkan dan menyelesaikan masalah secara adat atas perselingkuhan yang dilakukan PL.

Kasi Humas Polres Sumba Timur, Iptu Leonard Marpaung membenarkan kasus pembunuhan tersebut. Dia mengatakan DKH telah mengetahui perselingkuhan istri keduanya ini. Namun DKH bersabar dan meminta baik-baik agar wanita itu jujur kepadanya soal perbuatan tak pantas tersebut.

Baca Juga :  2 Orang Tersangka Kasus MBR Belu Berstatus DPO

DKH awalnya curiga karena perubahan sikap PL terlebih wanita itu selalu sering pulang terlambat saat pergi menimba air. PL akhirnya mengakui bahwa dirinya selingkuh dengan salah satu kerabat dekat suaminya sendiri, Edy (30).

“PL mengaku ke suaminya kalau ia selingkuh dengan Edy sejak Agustus 2025 dan telah melakukan hubungan intim sebanyak delapan kali,” jelas Leonard, Minggu 28 Desember 2025.

Baca Juga :  Tipu Casis Polri, Pria Asal TTU Raup Rp 90 Juta

DKH berbesar hati dan memaafkan perbuatan istrinya. Ia bahkan pergi bertemu keluarga Edy dan melaporkan perbuatan keduanya untuk diselesaikan secara adat.

Pertemuan keluarga akhirnya digelar dan masalah ini diselesaikan secara damai dengan cara adat bahkan denda atau permintaan maaf yang diberikan berupa uang tunai Rp100 ribu dan selembar kain tenun.

Baca Juga :  Pria Manggarai Timur Penculik Kepala Bank di Jakarta Ditangkap Polisi di Labuan Bajo

“Permasalahan itu sudah dianggap selesai dan pelaku memaafkan perbuatannya istrinya dan Edy sehingga suami istri ini sudah bersama-sama lagi,” jelasnya.

Penganiayaaan Berujung Maut

  • Bagikan