Danrem 161/Wira Sakti menjelaskan bahwa sumber senjata ini ketika terjadi perang dari tahun 1974 sampai 1999 di Timor-Timur.
“Namanya perang ada anggota kita yang gugur dan dirampas oleh Fretelin,” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Danrem 161/Wira Sakti menghimbau sekali lagi, yang dirumahnya atau bahkan ditinggal meninggal oleh orangtuanya, kalau ada senjata di rumahnya tolong segera di kembalikan.
“Senjata organik yang sudah di amankan sudah 2 pucuk, selama saya menjabat disini. Senjata rakitan 200 sekian.Kita khawatirkan pada saat mereka perang tanah dan perang suku pakai senjata. Kita harapkan kita ciptakan negara kita aman, damai, tentram,”pungkas Danrem 161/Wira Sakti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











