KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kasus pengianiayaan dua siswa SPN KLK dan JSU oleh senior personel Ditsamapta Bripda Torino Tobo Dara, justru ikut menyeret temannya. Bripda Gilbert Puling yang merekam video adegan kasar dan kekerasan itu itu ikut ditahan, dipatsus.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, mengatakan tak hanya Bripda Torino Tobo Dara yang diproses Bidpropam Polda NTT, namun oknum polisi yang merekam aksi itu Bripda Gilberth Puling juga turut diproses.
“ Saat ini keduanya sudah ditahan di ruang penempatan khusus (Patsus) Polda NTT. Bripda Torino Tobo Dara sebagai pelaku penganiayaan dan Bripda Gilberth Puling yang videokan aksi kekerasan itu juga diproses,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra kepada awak media, Sabtu 15 November 2025.
Lebih lanjut Kombes Pol Henry menegaskan Kombes Pol Henry juga menegaskan proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko. Ia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.
“ Kasus ini menjadi atensi Kapolda NTT. Karena itu dipastikan seluruh tahapan proses dua oknum anggota ini dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri ,” jelas Kombes Pol Henry.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











