ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Buser ini Diduga Palak dan Aniaya Mahasiswa di Kupang Diciduk Polisi

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
BUS
Laporan polisi soal anggota Buser palak dan aniaya mahasiswa ( Ist )

Peristiwa tersebut diduga terekam kamera CCTV milik warga. Rekaman CCTV itu kini telah diamankan dan menjadi salah satu bahan yang dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian kejadian.

Pihak keluarga sebelumnya menyebut pria tersebut mengaku sebagai anggota Buser saat melakukan aksinya. Namun, klaim mengenai identitas itu langsung dibantah oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Nelson melalui Kasi Humas Iptu Frangky Lapuis menegaskan bahwa pria yang diamankan tersebut bukan anggota Buser maupun anggota kepolisian.

Baca Juga :  PNS Pemkot Kupang Diduga Berselingkuh dengan Pengacara, Suami Gerebek Kamar Kos hingga Lapor Polisi

“Kasusnya sementara diproses di Satreskrim. Pelakunya sudah diamankan dan saat ini sementara diperiksa penyidik,” kata Iptu Frangky, Senin (5/10/2026).

Ia juga menegaskan, “Perlu kami tegaskan bahwa pelaku bukan anggota, apalagi mengaku anggota Buser.”

Sementara itu, korban telah menjalani visum untuk mendokumentasikan luka yang diduga dialaminya. Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Hanya Karena Buah Kemiri Yohana dan Anaknya Norci Harus Tewas Ditebas Kakanya Agus Pobas

Kini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan pemalakan, penganiayaan, ancaman menggunakan obeng, rekaman CCTV, serta keterangan korban dan saksi. Polisi diharapkan dapat mengungkap secara terang motif dan peran pelaku dalam perkara tersebut.

  • Bagikan