KUPANG, fokusnusatenggara.com- PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Bank NTT terus menunjukkan trend positif saat ini. di usianya yang ke 58 tahun, bank milik masyarakat NTT menunjukkan kinerja yang semakin baik. Hal ini dapat dilihat dari laporan keuangan yang sehat dan meningkat.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, Total Aset Bank NTT 31 Desember 2019 sebesar Rp. 14, 52 Triliun. Hasil ini alami peningkatan sebesar Rp. 3,30 Triliun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018. Dimana tahun 2018, total aset yang dikumpulkan sebesar Rp. 11,22 Triliun.
Bahkan sampai posisi per Juni 2020, total aset Bank NTT sebesar Rp. 16,8 Triliun, atau bertambah sebesar Rp. 1,33 Triliun dari realisasi per 31 Desember 2019.
“Aset kita semakin meningkat dan berkembang, demikian pula dengan angka kredit yang meningkat,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho, kepada fokusnusatenggara.com, usai acara seremonial HUT Bank NTT ke 58, Jumat, 17 Juli 2020 , di Pelataran Kantor Pusat Bank NTT.
Perkembangan kredit, ungkap Alex menjelaskan, hingga 31 Desember 2019, realisasi kredit sebesar Rp. 10,2 Triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp. 1,43 Triliun dari tahun 2018 sebesar Rp. 8,77 Triliun atau sebesar 16,39 persen. Hingga Posisi Juni 2020, jumlah kredit alami kenaikan sebesar Rp. 30, 50 Milliar, yang jika diakumulasi menjadi Rp. 10, 24 Triliun per Juni 2020.
“Kalau dilihat dari angka ini, maka komposisi kredit masih didominasi oleh pertumbuhan kredit konsumsi sebesar kredit 73,99 persen, kredit modal kerja sebesar 20,09 persen dan kredit investasi sebesar 5,92 persen,” jelasnya.
Menurutnya, pertumbuhan kredit tersebut, tidak terlepas dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Dimana pertumbuhan DPK juga menunjukkan trend positif. Berdasarkan data posisi per 31 Desember 2019, DPK yang ditempatkan sebanyak Rp. 10, 88 Triliun atau alami peningkatan sebesar Rp. 3,39 Triliun, dari posisi sebelumnya 31 Desember 2018 sebesar Rp. 7,49 Triliun atau naik sebesar 45,28 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.