KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sebagai apresiasi akan penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang, pihak PT. Bank Pembangunan Daerah – Bank NTT memberikan pembagian Deviden sebesar Rp. 96 Milliar. Pemberian ini merupakan wujud dari penegakan aturan perseroan bahwa stiap pemegang saham wajib fiberi deviden setiap akhir tahunnya.
Jumlah yang diberikan oleh pihak Bank NTT tersebut, didapat dari perhitungan jumlah penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Kota Kupang tiap tahunnya, yang mencapai Rp. 82 Milliar.
“ Ini merupakan apresiasi Bank NTT kepada pemegang saham atas pembagian deviden. Dan Kota Kupang adalah salah satu pemegang saham terbesar setelah pihak Pemerintah Provinsi NTT. Jumlah ini diberikan setalah mendapatkan perhitungan berdasarkan aturan perusahan yang ada,” jelas Eduardus Bria Seran, Pelansana Tugas Direktur Utama Bank NTT di Kupang, Senin, 12 Juni 2017.
Atas pemebrian deviden tersebut, Pemkot Kupang berencana akan menambah modal ke Bank NTT sebesar Rp. 100 Milliar pada tahun ini. Rencana tersebut, saat ini sedang dibahas dan dibicarakan bersama DPRD Kota Kupang.
“ Saat ini saham kita di Bank NTT setara dengan Rp 82 miliar. Ini merupakan tertinggi ketiga setelah Pemprov NTT dan Pemkab Kupang. Bahkan kita berencana akan melakukan penambahan modal kepada bank NTT sebesar Rp. 100 Milliar tahun ini, ” Ungkap Walikota Kupang, Jonas Salean, pada awal Juni 2017.
Dijelaskannya, saham Pemkot Kupang menempati urutan ketiga setelah pemerintah Provinsi NTT dan Pemperintah Kabupaten Kupang. Jumlah total saham sebesar Rp 82 miliar dengan penerimaan deviden yang diterima selama ini mencapai Rp. 96 Miliar lebih. Melihat angka ini dapat dikatakan membawa manfaat bagi pendapataan asli daerah Kota Kupang.
Salean Menguraikan, dari pemberian Deviden tersebut, tak hanya memberikan peningkatan Pendapat Asli Daerah(PAD), tapi ada manfaat lain yakni pertumbuhan ekonomi , pendapataan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja, yang digunakan dalam pembangunan Kota Kupang.
Jonas menuturkan, dengan penyertan modal sebesar Rp 82 miliar ada kontribusi positif lain bagi pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, yakni adanya kemudahan fasilitas pinjaman bagi masyarakat dan aparatur Pemkot Kupang. Sementara manfaat sosial lainnya yakni berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dan hiburan bagi masyarakat Kota Kupang banyak di sponsori oleh oleh Bank NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.