KUPANG,fokusnusatenggara.com- Hingga periode April 2017, PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) berhasil menampung dana sebesar Rp. 3. 731. 719.329,000 ( Tiga Milliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga ratus Dua puluh Sembilan Ribu Rupiah), dari program Simpel atau Simpanan Pelajar.
Dana sebesar Rp. Rp. 3. 731. 719.329,000 tersebut, didapat dari pembukaan rekening baru sebanyak 115. 413 rekening dari 23 kantor cabang yang ada di NTT. Capaian ini dibilang cukup berhasil, sebab persaingan dunia perbankan dalam menarik minat masyarakat untuk menabung cukup kompetitif.
“ Kita akan berusaha tersebut dengan target yang diberikan yakni 1 juta rekening simpanan pelajar untuk tahun ini. Sebab prinsip kita adalah menabung di Bank NTT kita juga ikut membangun NTT. Dan semua cabang di NTT kita minta untuk gunakan pendekatan ini. Sejauh ini memang menunjukan hasil yang signifikan,” jelas Ana Bere Tarak, Kepala Divisi Dana Jasa Bank NTT kepada fokusnusatenggara.com, Senin 24 April 2017.
Berdasarkan data yang ada, menurutnya, dari 115.413 rekening baru yang dibuat, bank NTT Cabang Kupang menempati posisi pertama dengan total dana yang terhimpun sebesar Rp. 602. 799.160 dari total 8.211 rekening. Sedangkan Cabang Utama Surabaya menempati posisi buncit dengan total penghimpunan dana sebesar Rp. 1.060.000 dari 20 rekening baru.
Berbicara soal Program Simpanan Pelajar (Simpel) Bank NTT, program ini baru dilaunching pada 20 desember 2016, bertepatan dengan HUT Provinsi NTT ke- 60. Di Hotel Aston Kupang – NTT.
Dalam acara yang ditandai penyerahan tabungan SIMPEL kepada beberapa pelajar tingkat SD hingga SMA oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono, mendapat respon yang baik dari Gubernur NTT, Frans Leburaya selaku Pemegang Saham Pengendali.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, kehadiran Simpanan Pelajar (SIMPEL) akan memberikan kebanggaan dan rasa memiliki yang lebih bagi pelajar. Ia mengharapkan agar program Simpel dapat dilakukan secara konsisten dan lembaga keuangan selain berbisnis juga wajib melaksanakan kegiatan edukasi bagi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.