KUPANG, fokusNusaTenggara.com — Pisang yang selama ini tumbuh dan mudah ditemukan di lingkungan masyarakat Kabupaten Kupang didorong agar tidak berhenti sebagai buah konsumsi. Di tangan kelompok perempuan, komoditas lokal itu ditantang menjadi tepung, makanan olahan, hingga produk bernilai ekonomi yang mampu menambah pendapatan keluarga.
Dorongan tersebut disampaikan Bupati Kupang Yosef Lede saat membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kesejahteraan Keluarga bagi Sekolah/Kelompok Perempuan melalui Pelatihan Pembuatan Tepung Pisang dan Produk Olahannya Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung Kamis (8/10/2026) pagi di Gereja Ebenhaezer Tarus Barat, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah.
Di hadapan para peserta, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa pelatihan pemberdayaan perempuan tidak boleh hanya menghasilkan keterampilan baru, tetapi harus melahirkan inovasi yang bisa benar-benar diterapkan dan menghasilkan uang bagi keluarga.
“Kalau hanya belajar membuat kue pisang yang biasa-biasa saja, sebenarnya tidak perlu datang mengikuti pelatihan. Yang kita harapkan adalah ada sesuatu yang baru yang dipelajari, ada inovasi dan kreasi baru yang bisa dibawa pulang dan dilaksanakan,” tegas Bupati.
Menurut Yosef, pisang merupakan salah satu potensi pangan lokal yang relatif mudah ditemukan masyarakat. Karena itu, komoditas tersebut harus didorong masuk ke tahap pengolahan agar memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan hanya dijual atau dikonsumsi dalam bentuk segar.
“Pisang ini ada di mana-mana. Kita harus mampu menciptakan inovasi dari bahan yang ada sehingga menjadi produk yang memiliki nilai tambah. Dengan begitu, ada peningkatan pendapatan bagi mama-mama dan keluarga,” katanya.
Bupati menyebut pengolahan pisang menjadi tepung dan berbagai produk turunannya merupakan bagian dari upaya mendorong hilirisasi pangan lokal. Kelompok perempuan diharapkan tidak sekadar menjadi peserta pelatihan, tetapi mampu berkembang menjadi pelaku usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











