ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Buser ini Diduga Palak dan Aniaya Mahasiswa di Kupang Diciduk Polisi

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
BUS
Laporan polisi soal anggota Buser palak dan aniaya mahasiswa ( Ist )

KUPANG, FokusNusaTenggara.com — Kasus dugaan pemalakan disertai penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Kota Kupang akhirnya ditangani polisi. Pria yang dilaporkan korban kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Korban diketahui bernama Jones Samuel Lepa. Ia diduga menjadi korban penganiayaan dan pengambilan uang pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di wilayah Oebobo, Kota Kupang.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa itu bermula ketika korban hampir mengalami kecelakaan dengan seorang pria saat mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Staf CV. Anugerah Perkasa Ende Dipolisikan Terkait Dugaan Penadahan Penggelapan Mobil Hadiah BRI

Korban kemudian diduga dihentikan oleh pria tersebut. Dalam situasi itu, korban mengaku dipukul pada bagian kepala, wajah, dan dada sebelum diminta menyerahkan sejumlah uang.

Tidak berhenti di situ, korban disebut sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp80 ribu. Namun, pria tersebut diduga masih meminta uang tambahan.

Korban kemudian mengaku memiliki saldo dalam aplikasi DANA. Ia diduga dipaksa membuka aplikasi tersebut hingga pelaku mengetahui jumlah saldo yang tersedia.

Baca Juga :  Ada Sprindik ! Kasus Korupsi 49 Miliar di Pemkab Ende Naik ke Tahap Penyidikan ? Kapan Penetapan Tesangka ?

Pria tersebut kemudian diduga meminta korban mengambil uang sekitar Rp100 ribu melalui sebuah kios. Setelah uang diperoleh, uang itu disebut kembali diserahkan kepada pelaku.

Di lokasi kios, korban kembali diduga mengalami kekerasan. Bahkan, pelaku disebut mengancam korban menggunakan obeng.

  • Bagikan