KUPANG, FokusNusaTenggara.com — Kasus dugaan pemalakan disertai penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Kota Kupang akhirnya ditangani polisi. Pria yang dilaporkan korban kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Korban diketahui bernama Jones Samuel Lepa. Ia diduga menjadi korban penganiayaan dan pengambilan uang pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di wilayah Oebobo, Kota Kupang.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa itu bermula ketika korban hampir mengalami kecelakaan dengan seorang pria saat mengendarai sepeda motor.
Korban kemudian diduga dihentikan oleh pria tersebut. Dalam situasi itu, korban mengaku dipukul pada bagian kepala, wajah, dan dada sebelum diminta menyerahkan sejumlah uang.
Tidak berhenti di situ, korban disebut sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp80 ribu. Namun, pria tersebut diduga masih meminta uang tambahan.
Korban kemudian mengaku memiliki saldo dalam aplikasi DANA. Ia diduga dipaksa membuka aplikasi tersebut hingga pelaku mengetahui jumlah saldo yang tersedia.
Pria tersebut kemudian diduga meminta korban mengambil uang sekitar Rp100 ribu melalui sebuah kios. Setelah uang diperoleh, uang itu disebut kembali diserahkan kepada pelaku.
Di lokasi kios, korban kembali diduga mengalami kekerasan. Bahkan, pelaku disebut mengancam korban menggunakan obeng.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











