KUPANG, FokusNusaTenggara.com — PT Penjaminan Kredit Daerah NTT (Perseroda) memasuki babak baru. Suntikan penyertaan modal sebesar Rp21 miliar dibahas dalam RUPS Luar Biasa yang dipimpin langsung Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Rabu (30/9/2026).
Bukan hanya soal uang perusahaan, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT itu juga membahas perubahan di jajaran pengawasan PT Jamkrida NTT.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemegang saham memperkuat kapasitas perusahaan daerah agar mampu menjalankan fungsi penjaminan kredit dan memperluas dukungan terhadap akses pembiayaan masyarakat serta pelaku usaha di NTT.
Gubernur Melki menegaskan, tambahan modal tidak boleh berdiri sendiri. Penguatan keuangan perusahaan harus dibarengi pembenahan tata kelola dan peningkatan kinerja.
“Penguatan permodalan harus diikuti dengan tata kelola yang baik, profesional, transparan dan akuntabel. Perusahaan daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat NTT,” tegas Gubernur Melki.
Dalam RUPS Luar Biasa tersebut, salah satu agenda utama adalah usulan pengesahan penyertaan modal Tahun Buku 2026 senilai Rp21 miliar bagi PT Jamkrida NTT (Perseroda).
Tambahan permodalan itu diharapkan memberi ruang lebih besar bagi Jamkrida untuk meningkatkan kapasitas penjaminan sekaligus mendukung pelaku usaha yang membutuhkan akses pembiayaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











