Namun, rapat tidak berhenti pada urusan permodalan. Struktur jajaran komisaris juga ikut dibahas dalam forum pemegang saham tersebut.
RUPS membahas pemberhentian dengan hormat Yohanes Oktovianus dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama PT Jamkrida NTT (Perseroda), sekaligus mengajukan Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Sales Sodo sebagai Plt. Komisaris Utama.
Fransiskus Sales Sodo juga dibahas untuk diusulkan sebagai Calon Komisaris Utama definitif PT Jamkrida NTT (Perseroda). Proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT.
Gubernur Melki menyebut perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika kelembagaan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah. Ia sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Yohanes Oktovianus atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Plt. Komisaris Utama.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yohanes Oktovianus atas dedikasi, kerja keras dan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida NTT,” ujar Gubernur Melki.
Dengan agenda permodalan Rp21 miliar dan penataan kepemimpinan pengawasan tersebut, PT Jamkrida NTT diharapkan semakin kuat menjalankan fungsi penjaminan kredit. Target akhirnya adalah membuka ruang lebih besar bagi sektor usaha dan masyarakat NTT untuk memperoleh akses pembiayaan serta ikut menggerakkan perekonomian daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











