KUPANG, fokusnusatenggara.com — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menghadiri acara Layanan Penukaran Uang Kick Off “Serunai 2025” (Semarak Rupiah Hari Natal Penuh Damai) yang digelar di Gedung Serba Guna GMIT Paulus Kota Kupang pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini merupakan inisiatif Bank Indonesia (BI) yang berkolaborasi dengan lembaga perbankan, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam sambutannya, Wagub Johni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT menyambut baik pelaksanaan Serunai 2025 karena terbukti mempermudah akses layanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dalam membangun perekonomian daerah.
“Ini tidak hanya mempermudah akses layanan bagi masyarakat, tetapi juga merupakan wujud dalam memperkuat semangat kolaborasi membangun perekonomian daerah. Kolaborasi antara Bank Indonesia, perbankan, pelaku usaha, lembaga keagamaan, dan pemerintah daerah mencerminkan komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, merata, dan berdampak nyata,” kata Wagub Johni.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda NTT, Deputi Direktur BI Divisi Perizinan dan Pemantauan Kelembagaan Pengelolaan Uang Rupiah, Rony Hartawan, Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, Ketua Majelis GMIT Paulus Kota Kupang, Pdt. Apriana Manufola, serta para pendeta dan jemaat GMIT Paulus.
Mengusung tema “Rupiah Terjaga untuk Natal Penuh Kasih”, kegiatan Serunai 2025 menyatukan layanan penukaran uang dan edukasi literasi Rupiah dengan tujuan memastikan bahwa masyarakat dapat memenuhi kebutuhan transaksi mereka selama periode HBKN Natal dan Tahun Baru.
Wagub Johni mengapresiasi langkah BI dalam menjamin ketersediaan uang Rupiah yang layak edar dan aman. Ia menyoroti kenaikan kebutuhan uang tunai menjelang Nataru dan pentingnya memastikan peredaran Rupiah tetap terjaga kualitasnya.
“Melalui Serunai 2025, BI memastikan ketersediaan Rupiah dalam kondisi baik, terjaga keasliannya, dan terdistribusi tepat waktu agar masyarakat dapat bertransaksi secara lancar dan nyaman,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa layanan ini merupakan langkah penting untuk mencegah peredaran uang palsu yang kerap merugikan pedagang kecil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











