ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawa Sabu dari Kalimantan, Vendi Diciduk Satres Narkoba Polres Flores Timur

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

LARANTUKA, fokusnusatenggara.com  —  Vendi ( 30 warga Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri diciduk Sartreskrim Polres  Folres Timur, N karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram. Sabu tersebut dibawa Vendi dari Kalimantan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di Pelabuhan Laut Larantuka, Kelurahan Postoh, Kecamatan Larantuka, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya upaya penyelundupan narkoba dari luar daerah, khususnya Kalimantan.

“Berbekal informasi dari warga, tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka. Dari tangannya, ditemukan lima plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K. kepada awak media  Kamis (8/5).

Baca Juga :  Ditpolairud Polda NTT Bantu Antisipasi Dini Kendala Teknis Kapal Bermuatan 96 Peziarah Semana Santa

AKBP Adhitya uyang didampingi Kasat Narkoba, IPDA Maksimus Banase, S.H., menegaskan bahwa barang bukti ditemukan tersembunyi di antara barang pribadi tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, Vendi mengaku membawa sabu tersebut dari Kalimantan untuk konsumsi pribadi.

  • Bagikan