ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Tindaklanjuti Edaran Wali Kota Kupang, Polsek Kota Raja Minta Tuan Pesta Buat Surat Pernyataan Bermeterai

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Isi surat pernyataan meliputi kesanggupan menghentikan kegiatan sesuai waktu yang ditentukan, tidak mengonsumsi minuman keras, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung,” jelas AKP Leyfrids Mada.

Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk pembatasan sosial, melainkan upaya preventif dan edukatif untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat tetap dalam koridor hukum serta mendukung kebijakan pemerintah daerah.

” Kami berharap dengan adanya sinergi ini, masyarakat dapat memahami bahwa aturan ini bertujuan menciptakan ketertiban umum, bukan untuk membatasi kebebasan warga,” tambahnya.

Baca Juga :  9 Orang Ikut Seleksi Jabatan Sekda Kota Kupang
  • Bagikan