KUPANG,fokusnusatenggara.com– Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, mengukuhkan para anggota FKUB Kota Kupang periode 2021-2025. Pengukuhan berlangsung di Restoran Subasuka Kupang, Rabu (21/9).
Hadir dalam pengukuhan tersebut Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Melki Rensini, Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, Ketua PHDI Kota Kupang, I Wayan Wirasusana serta perwakilan Pastor Paroki St. Yosep Pekerja Penfui, Frater Riko. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH, M.Si beserta jajarannya.
Berdasarkan keputusan Penjabat Wali Kota Kupang No. 129/KEP/HK/2022 tanggal 15 September 2022 tentang perubahan kedua atas lampiran keputusan Wali Kota Kupang No. 33/KEP/HK/2021 tanggal 20 Januari 2021 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Kupang Periode tahun 2021-2025, susunan kepengurusan FKUB Kota Kupang antara lain sebagai berikut, Pdt. Jecky Latuperissa, M.Th sebagai Ketua, Rm. Anderias Sika, Pr dan H. Muhammad Abdurrahman sebagai Wakil Ketua, Pdt. Yosafat Chandradireja, M.Th sebagai Sekretaris dan I Nyoman Ramia sebagai Wakil Sekretaris beserta 12 orang pemimpin agama lainnya sebagai anggota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.