KUPANG,fokusnusatenggara.com – Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan membersihkan petasan- petasan yang di jual bebas di jalanan menjelang perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.
“Kami akan menggelar operasi untuk membersihkan petasan yang di jual di Kota Kupang,” kata Kapolres Kupang Kota, Ajun Komisaris Besar Budi Hermawan kepada wartawan pekan lalu.
Menurut dia, operasi terhadap petasan itu akan dilakukan di sepanjang jalur jalan di Kota Kupang untuk menciptakan suasana aman dan damai bagi umat Kristiani saat merayakan Natal dan warga Kota Kupang merayakan Tahun Baru. “Tujuannya agar umat Kristiani bisa merayakan Natal dengan tenang dan damai, “ katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi warga Kota Kupang yang masih nekat menjual petasan menjelang Natal dan Tahun Baru. “Jika ditemukan, kami akan sita petasan yang di jual,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.