KUPANG- fokusnusatenggara- Pemerintah Kota Kupang-NTT, akan tetap membuka dan mempertahankan Karang Dempel (KD), salah satu lokalisasi terbesar di Kecamatan Alak, Kota Kupang-NTT. Sikap pemerintah Kota Kupang ini diambil dengan satu alasan agar dapat mencegah penyebaran virus HIV/AIDS.
Hal ini disampaikan Walikota Kupang-NTT, Jonas Salean kepada wartawan siang tadi. Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Kupang tidak akan menutup lokalisasi KD. Pasalnya, keberad KD tersebut diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran HIV/AIDS di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.