KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepala SMK Negeri 6 Kupang, Asa Manason Lahtang,S.Pd, M.Pd menegaskan para muridnya dididik untuk siap Go Global. Ini sesuaidengan perkembangan ekonomi dunia yang digital ini.
“ Kami sesuaikan dengan perkembangan zaman. Saat ini dunia gigital global sudah mendunia. Karena itu kami bekali para murid untuk bersaing dan siap go Global,” kata Asa Manason Lahtang,S.Pd, M.Pd ( 11/12)
Untuk mendukung hal tersebut jelas Asa pihaknya akan mendirikan Migran Centre. “ Prosesnya sudah berjalan kolaborasi Migrasi dan Nakertrans NTT untuk mempersiapkan anak-anak yangnantinya siap menuju Go Global,” jelas Asa.
Menurut Asa langkah itu, ditempuh setelah melihat pengalaman 3 tahun menamatkan siswa/i-nya dari sekolah tersebut, dimana dari 350 orang yang tamat hanya 25 persen sampai 50 persen saja yang terserap di dunia kerja dalam negeri.
“Penyerapannya sangat kecil sekali, sehingga kami mencoba melihat peluang kerja ke luar negeri dengan memperkuat bahasa asing dan untuk sementara kita perkuatkan Bahasa Inggris ,” katanya.
Ke depannya lanjut Asa akan diperkuat lagi dengan Bahasa Jepang dan Mandarin.
“ Intinya, kita berani memulainya dulu. Kita hanya mempersiapkan siswa/i-nya, nanti perusahaan dari luar negeri yang datang tes dan kalau memenuhi kualifikasi yang mereka harapkan pasti direkrut,” tandasnya.
Hal itu juga disampaikan Asa Manason Lahtang saat melantik Badan Pengurus OSIS SMK Negeri 6 Kupang Periode 2025 -2026.
Tema yang diusung dalam pelantikan itu, Mewujudkan Pemimpin Muda Berintegritas, Inovatif dan Inspiratif.
Pengurus OSIS yang dilantik saat itu sebanyak 46 orang akumulasi dari Kelas X dan XI.
Sementara Ketua OSIS SMK Negeri 6 Kupang Periode 2025 -2026, Alvin Maroe menggantikan Bela Nempung yang menjadi ketua sebelumnya.
Mantan Ketua OSIS SMK Negeri 6 Kupang, Bela Nempung berharap kepengurusan yang baru mempersembahkan yang terbaik untuk sekolah lewat program kerjanya ke depan guna mendukung SMK Negeri 6 Kupang Go Internasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










