KUPANG,fokusnusatenggara.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, mengumumkan rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jam Belajar Anak di Rumah, sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter di lingkungan keluarga.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif keluarga dalam membentuk karakter anak melalui kegiatan belajar, beribadah, dan kebersamaan keluarga di rumah. Dalam Pergub tersebut, setiap keluarga di NTT akan diimbau untuk meluangkan waktu antara pukul 17.30 hingga 19.00 WITA sebagai waktu khusus bagi anak-anak untuk belajar dan berinteraksi positif bersama orang tua.
“Pendidikan harus dimulai dari rumah, didukung oleh Gereja, Sekolah, dan seluruh pihak terkait. Nilai-nilai moral dan kasih Kristus harus kembali menjadi fondasi utama pendidikan di NTT,” tegas Gubernur Melki dalam arahannya di Kupang.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi waktu anak-anak menghabiskan waktu di luar rumah tanpa pengawasan, sekaligus menumbuhkan kembali budaya keluarga yang harmonis dan disiplin dalam pendidikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









