Kupang, fokusnusatenggara.com / 8 Juli 2019
Petinju Indonesia Tibo Monabessa berhasil meraih juara dunia kelas terbang versi Internasional Boxing Organization (IBO) dalam pertandingan internasional di GOR Oepo Kupang Mingu malam 7 Juli 2019.
Petinju kelahiran Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT ini berhasil mengalahkan lawannya Omari Kimweri dari Australia dalam pertarungan 12 ronde. Dari tiga hakim yang menilai, semuanya mengungulkan Tibo. Hakim Jerrold Tomeldan memberi nilai 114-113, hakim Kriangsak Thonghong 116-111 dan hakim Cherdchai Srirat 118-110.
Laga yang dipimpin wasit Asutralia Gary Ingraham dan disaksikan langsung Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi didampingi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat berlangsung seru sejak ronde pertama.
Dihadapan para pendukungnya yang memadati GOR Oepoi Kupang ini Timo mengasai pertarungan sejak ronde ketiga. Bahkan beberapa kali sempat membuat petinju Australia ini jatuh Kedua petinju menunjukkan kemampuan masing-masing agar bisa mendapatkan pukulan yang telak.
Walau dengan pelipis kirinya berdarah karena terkena pukulan keras Omari Kimweri, tidak menyurutkan perjuangan Tibo. Bahkan memasuki Ronde keenam Tibo justru semakin bersemangat dan bringas, hingga ronde ke 12.
Begitu diumumkan memenangi pertandingan ini dan setelah disematkan sabuk dipinggangnya Gubernur NTT, Wakil Gubernur NTT dan Promotor langsung naik ketas ring tinju menyalami Tibo. Tak ketinggalan mamanya Tibo yang khusus dating dari Desa Bijaepasu TTU ini ikut naik memeluk Tibo.
Kepada wartawan, Tibo MOnabesa mengatakan bangga menjadi juara dunia. “ Saya bangga menjadi juara dunia. Lebih bangga lagi karena merebutnya di kampong halaman sendiri, NTT. Lebih bersyukur karena perandingan disaksikan langsung oleh mama saya ,” kata Tibo dengan mata berseri –seri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.