KUPANG, fokusnusatenggara.com / 14 Juli 2019
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur kembali menggelar Kejuaraan Tenis Meja Kapolda NTT Cup 2 di Mako Brimob Polda NTT, Jumat (12/7/19) sore. Pertandingan yang berlangsung selama tiga hari 12 – 14 Juli 2019 ini dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-73.
Selain itu juga dalam rangka mencari bibit atlet berbakat dari cabang olahraga tenis meja. Kejuaraan tersebut akan memperebutkan Piala Bergilir Kapolda NTT dengan hadiah berupa trofi, piagam serta uang pembinaan.
Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Raja Erizman dan dihadiri oleh Dandrem 161 Wirasakti Kupang, Ketua Pengprov Tenis Meja, Sekda Kota Kupang serta para pejabat utama Polda NTT,
Kapolda NTT Irjen Raja Erizman dalam sambutannya menjelaskan bahwa kejuaraan ini dilaksanakan tidak hanya dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Bhayangkara ke-73. Tetapi juga dalam rangka mencari bibit atlet berbakat dari cabang olahraga tenis meja karena diikuti semua atlit tenis meja di NTT.
“Kejuaraan ini guna memupuk rasa persaudaraan dan silahturahmi antara Polri dan masyarakat pecinta olahraga tenis meja, mau menyaring bibit-bibit berbakat dalam cabang tenis meja, sekaligus agar bisa melahirkan atlet muda untuk Provinsi NTT,” ungkap Irjen Pol. Drs. Raja Erizman.
Pada kesempatan tersebut, Jenderal Bintang dua di jajaran Polda NTT ini mengharapkan agar para peserta turnamen agar selalu sportif dalam bertanding.
“Peserta turnamen agar sportif dalam bertanding dan juga bagi para wasit agar dapat bertindak dengan jujur dan adil. Semoga pelaksanaan turnamen selama tiga hari ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar” harap mantan Kadivkum Polri ini.
Pertandingan tenis meja Kapolda Cup ke 2 diikuti 175 peserta dari 32 tim terdaftar di kepanitiaan. Peserta tersebut terbagi atas 27 tim umum dari seluruh NTT dan lima tim dari TNI dan Polri.
Peserta dari 32 tim yang akan bertanding di tiga kategori yakni putra junior dan putri junior dan kadet. Mereka berasal dari klub yang ada di NTT. ( Ivan ).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.