KUPANG,fokusnusatenggara.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, resmi dilantik sebagai Ketua Umum Komisariat Daerah (Komda) Karate-Do Gojukai Indonesia Provinsi NTT untuk masa bakti 2025–2030.
Upacara pelantikan dan pengukuhan berlangsung secara virtual dan terpusat di Aula Lopo Sasando Kejaksaan Tinggi NTT pada Senin (20/10/2025).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Gojukai Indonesia, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, berdasarkan Surat Keputusan PB Gojukai Indonesia Nomor: 008/SK-PB.GOJUKAI/KU/X/2025 yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2025.
Karate Gojukai Jadi Bela Diri Wajib di Kejaksaan
Dalam sambutannya, Ketua Umum PB Gojukai Indonesia menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, bahwa Karate Gojukai akan ditetapkan sebagai olahraga bela diri wajib di lingkungan Kejaksaan RI.
Ia juga mendorong Komda NTT agar segera membentuk cabang di 22 kabupaten/kota di seluruh provinsi, serta memperkuat pembinaan atlet, pelatih, dan pelatih wasit guna meningkatkan kualitas dan prestasi karate di NTT.
“Kami berharap Gojukai NTT menjadi pelopor dalam pembinaan karate yang berkarakter dan berprestasi, mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Zet Tadung Allo: Dari Tanah Timor Akan Lahir Atlet Bermental Pejuang
Sebagai Ketua Umum Komda NTT yang baru, Zet Tadung Allo menegaskan komitmennya untuk menjadikan karate sebagai wadah pembinaan generasi muda berdisiplin dan berkarakter.
Program awal telah dimulai dengan merekrut dan melatih 100 siswa dari SMP Negeri 1, SMP Negeri 5, SMP Negeri 8, dan SMP Negeri 20 Kota Kupang.
“Kami meyakini dari Tanah Timor akan lahir para atlet karate berprestasi. Mental dan karakter anak-anak NTT adalah mental pejuang. Tugas kita adalah membina dan menyalurkan semangat itu menjadi prestasi yang terhormat,” ungkap Zet Tadung Allo.
Zet juga menjelaskan bahwa kepengurusan Komda Gojukai NTT bersifat ex officio, sehingga program pembinaan akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT berikutnya.
Ia dijadwalkan akan dilantik dalam jabatan barunya pada 23 Oktober 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











