ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tetapkan 9 Kabupaten di Papua sebagai Zona Perang, TPNPB Minta Indonesia Segera Evakuasi Warganya

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

PAPUA, fokusnusatenggara.com—Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menetapkan sembilan wilayah sebagai zona perang diwilayah Papua..

Sembilan wilayah di Papua yang dimaksud adalah Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai dan Deiyai.

“ Kami sudah tetapkan 9 wilayah di Papua sebagai zona perang.  Kami sudah peringatkan agar orang Indonesia tidak masuk ke wilayah tersebut.  Karena kami minta pemerintah kolonial Indonesia  segera mengevakuasi warga di sembilan wilayah tersebut, khususnya warga imigran, yang bukan orang asli Papua ,” tegas juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam rilisnya ( 5/4).

Baca Juga :  Merah Putih Berkibar di Laut: Polairud Polda NTT Ajak Nelayan Sumba Timur Rayakan Kemerdekaan

Kepada warga asli Papua sesuai keputusan di Markas TPNPB OPM diminta agar jangan jadi mata-mata agen militer Indonesia yakni Polri dan TNI.  Ini karena TPNPB sudah memiliki data akurat orang asli Papua yang jadi mata –mata unuk memantau aktivitas TPNPB OPM.

“ Kepada sesame saudara kami warga asli Papua diminta jangan dijadikan mata-mata atau agen militer Indonesia. Data sudah ada ditangan kami. Berhentilah. Tetapi kalau masih mau bertahan jadi agen karena dibayar resikonya siap ditembak mati anggota pasukan kami ,” tegas Sebby Sambom.

Baca Juga :  TPNPB OPM TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Tembak Perwira Polisi di Distrik Kurima

Sebby menyebutkan, untuk memperkuat teritorial, TPNPB memerintahkan milisi di sembilan komando daerah pertahanan (kodap) untuk memperkuat pasukan untuk meladeni perlawanan TNI-Polri.

  • Bagikan