KUPANG, fokusnusatenggara.com — Sejumlah pejabat utama dan Kapolres di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 15 Desember 2025. Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel Polri.
Dalam surat telegram tersebut, sejumlah pejabat strategis Polda NTT mendapat penugasan baru, baik keluar maupun masuk wilayah Polda NTT.
Di antaranya, Kombes Pol Murry Mirranda, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda NTT, dimutasi sebagai Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung. Posisi Irwasda Polda NTT selanjutnya dijabat oleh Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn.
Dirreskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026. Penggantinya adalah Kombes Sigit Haryono yang sebelumnya menjabat Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri.
Sementara itu, jabatan Dansat Brimob Polda NTT juga mengalami pergantian. AKBP Afrizal Asri, S.I.K., resmi menjabat sebagai Dansat Brimob Polda NTT, menggantikan Kombes Pol Teguh Hardiyo Wibisono, S.I.K., M.Si., yang dimutasi untuk mengikuti pendidikan pengembangan tingkat tinggi (Dikbangti) Tahun Anggaran 2026.
Pergantian juga terjadi di tingkat kewilayahan. Jabatan Kapolres Manggarai resmi diserahterimakan dari AKBP Hendri Syahputra, S.I.K., kepada AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si. Sementara AKBP Hendri Syahputra mendapatkan penugasan baru sebagai Kapolres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











