Lebih lanjut, Wagub Josef sangat mengharapkan agar melalui forum ini perlu adanya kesepakatan bersama yang dirumuskan dalam kegiatan ini. Kesepakatan ini untuk memberikan masukan bagi pemerintah dalam upaya memenuhi Misi IV Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia terutama Pengembangan Anak Usia Dini yang Holistik dan Integratif, demi mencapai bonus demografi tahun 2030.
Diakhir sambutannya Josef Nae Soi kembali mengucapkan terima kasih kepada Save the Children dan juga berharap agar pengembangan implementasi Program Pengembangan Anak Usia Dini dapat bermanfaat dan dapat diterapkan di setiap wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur demi penyediaan akses terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkelanjutan.
“Sekali lagi, kami berterima kasih kepada Save the Children yang sudah membantu Pemerintah Provinsi NTT untuk mendidik anak usia dini,” ucap Josef Nae Soi.
Pameran dan Pembelajaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif tersebut dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 Juli 2019 mengangkat tema Investasi Dini Menuju Generasi Unggul Menyambut Bonus Demografi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Belu, Direktur Pendidikan dan Agama Bappenas, Amich Alhumami, MA, M.Ed, Ph.D, Asisten Deputi PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Masyarakat Kemenko PMK RI, DR. Femmy Eka Kartika Putri, M.Psi, Wakil Bunda PAUD Provinsi NTT, Unsur Forkopimda, pimpinan dan utusan perangkat daerah baik lingkup Pemprov NTT maupun dari Pemkab Belu, TTU, TTS, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Sumba Barat, Sumba Tengah serta Pemkab Lombok Utara. Juga para Tokoh Agama, Para Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat Sipil, Para Akademisi, Para perwakilan mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru PAUD Undana. (Usif)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.