Kupang, fokusnusatenggara.com / 3 Juni 2019
KN SAR Antareja 233 Kupang medevac satu orang Crew Kapal MV. HL Saldanha Bay bernama Aditya Rusdiantoro,jenis klamin laki-laki, Warga Negara Indonesia, membutuhkan bantuan medevac pada koordinat 10°32’108”S-122°52’359″E di Perairan Laut Timor saat pelayaran dari Australia menuju Korea.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Emi Frizer melalui Press Release yang diterima Gatra.Com Senin (3/6/2019) menyebutkan, pada hari Senin, 3 Juni 2019 pukul 06.00 Wita, pihaknya menerima informasi dari Hariadi Kusuma bahwa pada hari Minggu, 2 Juni 2019 pukul 22.00 Wita, satu orang Crew Kapal MV HL Saldanha Bay mengalami nyeri dada kiri.
Korban diketahui bernama Aditya Rusdiantoro, jenis klamin laki-laki, Warga Negara Indonesia, yang membutuhkan bantuan medevac pada koordinat 10°32’108”S-122°52’359″E di Perairan Laut Timor saat sedang pelayaran dari Australia menuju Korea.
Sesampainya di Perairan Laut Timor, korban tidak mampu lagi melanjutkan perjalanan sehingga langsung meminta bantuan. Setelah menerima informasi tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang berkoordinasi dengan Lantamal VII Kupang, Pol Air Kupang, Bakamla Kupang, KSOP Kupang, KKP Kupang dan Imigrasi Kupang, dan pukul 09.02 Wita diberangkatkan KN SAR Antareja 233 Kupang langsung menuju lokasi kejadian pada koordinat medicav 10°05’20.40”S-123°29’28.16″E.
“ Pukul 09.45 Wita KN SAR Antareja 233 tiba di lokasi pertemuan, dilanjutkan dengan proses medivac. Selanjutnya pukul 09.52 Wita proses medivac selesai,korban dibawa menggunakan KN SAR Antareja 233 Kupang menuju Pelabuhan Navigasi Kupang ,” jelas , Emi Frizer.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.