Malaka, fokusnusatenggara.com / 11 Oktober 2019
Ketua Pengadilan negeri kelas I B Atambua Anak Agung Gede Susila Putra 10 Oktober 2019 memandu
DPRD Malaka Nalaka kamis 10 Oktober 2019 menggelar sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah dan janji bagi unsur Pimpinan di aula DPRD. Pengucapan sumpah dan janji ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Atambua Anak Agung Gede Susila Putra
Mereka yang dilantik adalah masing-masing Adrianus Bria Seran dari Fraksi Golkar sebagai Ketua, Devi Hermin Ndolu (PDIP) dan Hendrikus Fahik dari PKB.
Dalam pidato politiknya Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran mengatakan bersama kedua pimpinan Dewan lainnya akan menjalankan tugas kolektif kolegial selama 5 tahun mendatang.
“ Pimpinan DPRD itu kolegial. Karena itu bersama dua pimpinan lainnnya kami terus bermitra dengan pemerintah untuk membangun Kabupaten Malaka. Kepentingan dan kesejahteraan rakyat Malaka yang telah memilih kami akan diutamakan ,” kata Adrianus Bria Seran.
Kepemimpinan ini jelas Adrianus Bria Seran adalah amanah untuk membangun semangat kebersamaan dan gotong royong serta mengkomunikasikan segala masukkan demi kepentingan rakyat yang diwakili.
“Dengan niat dan amanah yang tulus, kami akan menjalankan tugas dan tanggung jawab ini sebaik-baiknya. Kami akan menjalankannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku ,” ujar Adrianus Bria Seran yang juga adik kandung Bupati Malaka Stef Bria Seran ini.
Adrianus Bria Seran juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Malaka yang telah menyampaikan usulan kepada Gubernur. Dan usulan itu diterima Gubernur dan memberikan SK untuk tiga pimpinan DPRD Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.