Waingapu, fokusnusatenggara.com / 1 Juni 2019
Polres Sumba Timur bersama Kodim 1601 Sumba Timur, NTT Jumad 31 Mei 2019 mengggelar kegiatan buka puasa bersama masyarakat. Acara dua instansi keamanan ini dilaksanakan di di Aula Jananuraga Polres Sumba Timur dengan temah : Bukber Silahturahmi Polri dan TNI Bersama Masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH, Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Inf. Johan Antony P. Marpaung, S.IP, Forkopimda, Imam –Imam dan Tamir Masjid se kota Waingapu dan masyarakat.
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH dalam sambutannya mengatakan kegiatan Buka bersama ini dalam membangun sinergi TNI Polri dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
” Sinergi TNI Polri di Sumba Timur selama ini terjalin dengan baik, saat perayaan Natal tahun lalu, Polres dan Kodim rayakan bersama dan uniknya dalam kegiatan Buka Puasa bersama ini ketua panitianya dari agama Nasrani ,” kata Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH.
” Polres Sumba Timur juga sedang melaksanakan kegiatan operasi Ketupat Turangga yang dilangsung selama 13 hari dalam rangkat hari raya iduf fitri,” ujarnya.
Dia mengatakan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri nanti, banyak masyarakat yang menyambutnya dengan mengadakan malam takbiran dalam menyambut hari kemenangan. Karena itu perlu dijaga kebersamaan, toleransi antar sesama umat beragama yang harmonis ini.
“ Menyongsong hari kemenangan yang tinggal beberapa hari lagi ini, kami harapkan kita bersama saling menjaga kedamaian dan toleransi antar sesama umat beragama di Sumba Timur yang sudah harmonis ini. Sumba Timur ini perlu dicontohi. Ada natalan ada keterlibatan sejumlah umat muslim membantu begitu sebaliknya. Faktanya acara buka bersama kita hari ini ketua panitianya dari sesame saudara kita beragama nasrani ,” jelas AKBP Viktor M.T.Silalahi, SH, MH.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.