ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si didampingi Kadis PMD Kabupaten Belu, Januari Nona Alo, S.IP memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Desa Persiapan di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Rabu (4/1/2023). Rakor ini diharapkan, agar 18 Penjabat Kepala Desa Persiapan yang baru dilantik dapat meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Sekda Belu mengatakan, materi yang akan diberikan, semoga dapat tersampaikan secara baik dan diterima oleh Penjabat Kepala Desa untuk diaplikasikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Jika ada urusan diluar kabupaten wajib lapor kepada Camat dan Bupati. Hal ini juga berlaku untuk semua Pimpinan OPD, sehingga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat mengetahui keberadaan saudara,” ucapnya.
Lanjut Sekda JAP, ASN yang ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa, dianggap cakap dan mampu dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
“Saya ingin menegaskan, komitmen Bapak dan Ibu yang ditunjuk untuk menjadi Penjabat Kepala Desa, bahwa dalam melaksanakan tugas-tugas itu tentu ada awal dan ada akhir. Namanya pegawai harus bersedia ditempatkan di mana saja, jadi amankan tugas itu karena itu merupakan bagian dari penilaian terhadap dedikasi dan loyalitas serta kompetensi dalam melaksanakan tugas,” terang Sekda.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.