“Mengingat pentingnya tujuan yang dimaksud, maka kita wajibkan kepada seluruh PNS di wilayah Kabupaten Belu untuk mengenakan Pakaian Dinas Harian berupa tenun ikat,” tegasnya.
Selain tuntutan budaya, pelestarian tenun ikat juga membuat masyarakat yang ada di desa-desa tetap bersemangat menenun, sehingga bisa dibeli para PNS dan itu berakibat pada meningkatnya pendapatan masyarakat dan kelompok masyarakat yang konsen membuat tenun ikat. (Laporan : Mariano Parada)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.