Labuan Bajo, fokusnusatenggara.com / 6 Februari 2020
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur menangguhkan sementara wisatawan asal Cina masuk ke Pariwisata Super Premium Labuan Bajo. Kebijakan ini berlaku mulai 2 Maret 2020 sebagai langkah preventif untuk mencegah virus Corona.
“ Untuk sementara kami tangguhkan wisatawan asal China. Ini sebagai langkah preventif Pemerintah Daerah mencegah virus corona. Penangguhan ini berlangsung hingga hingga benar – benar virus corona dinyatakan bebas oleh pemerintah ,” kata Bupati Manggarai Barat, Gusti Dula ( 5/3).
Selain melarang wisatawan asal Cina, demikian Bupati Gusti Dula, pihaknya tetap mengizinkan wisatawan dari negara lain. Namun tetap diawasi dan diperiksa apabila masuk ke wilayah Labuan Bajo, Taman Nasional Komodo dan sekitarnya.
“ Jadi setiap wisatawan baik Manca Negara dan Nusantara yang masuk Labuan Bajo, tetap diperiksa oleh tim medis yang sudah siaga dengan alat di Bandara. Termasuk para penumpang regular lainnya ,” jelas Gusti Dula.
Bupati Dulla mengungkapkan pihaknya telah berkordinasi dengan lembaga terkait agar memantau setiap aktivitas wisatawan yang masuk ke Labuan Bajo.
Selain itu lanjut Gusti Dula, setiap kapal asing yang masuk ke Labuan Bajo akan diperiksa. “ Saya telah instruksikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan ( KKUP), Bea Cukai dan Imigrasi untuk memeriksa setiap wisatawan didalam kapal itu. Jika ditemukan ada gejela seperti virus Corona akan diisoliasi timm medis ,” kata Gusti Dula.
Walau melarang wisatawan asal China masuk Labuan Bajo ungkap Gusti Dula, sejauh ini belum ditemukan adanya gejala wisatawaan yang mengidap virus Corona
“ Hingga saat ini petugas kami belum menemukan penumpang, wisatawan baik melalui udara dan laut yang terindikasi mengidap virus Corona. Walau demikian, petugas kami terus disiagakan. Untuk itu saya menghimbau agar masyarakat setempat tak usah cemas berlebihan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.