BETUN,fokusnusatenggara.com- Sebanyak 3.529 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat bantuan dana hibah dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi.
Hal ini dilakukan untuk menggerakkan usaha mikro kecil dan menengah ditengah pandemi covid 19. Bantuan dana itu juga bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malaka, Stefanus Klau saat ditemui wartawan, Senin 28 September 2020. Terkait besaran bantuan yang diberikan, ujarnya, kepada setiap pemilik usaha diberi bantuan sebesar Rp.2.400.000.
“Sudah ada 3.529 orang pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Malaka yang terdata untuk menerima bantuan dana hibah dari Kementerian Koperasi,” ungkapnya.
Lanjutnya, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malaka sudah membuat surat rekomendasi kepada bank yang bekerjasama untuk menyalurkan dana hibah tersebut kepada pelaku usaha.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.