“ Saya minta kedua suku besar yang bertikai untuk saling menahan diri, mananti proses yang dimediasi oleh pemerintah. Jangan bertindak atas dasar emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” pintanya.
Acara mediasi tersebut, selain dihadiri Bupati Kupang beserta seluruh jajarannya, juga dihadiri oleh perwakilan empat suku yaitu suku Katnesi dan suku Lael dari Desa Oelpuah begitu juga suku Bahas dan suku Amaheka dari Desa Bokong, Kecamatan Taebenu. (Jeremy Mone)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.