OELAMASI,fokusnusatenggara.com – Masyarakat dua desa yaitu Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah dan Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, hingga saat ini masih terus memperebutkan tapal batas. Tapal batas tersebut diperebutkan antara suku Katnesi dan suku Lael dari Desa Oelpuah dengan suku Bahas dan suku Amaheka.
Persoalan itu membuat Bupati Kupang, Ayub Titu Eki terpaksa turun tangan untuk menyelesaikan sengketa tersebut. acara mediasi yang digagas Pemerintah Kabupaten Kupang ini dilaksanakan tepat dilahan yang menjadi objek sengketa pada Kamis, 21 Juli 2016.
Dalam keterangan kepada sejumlah wartawan di lokasi, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengungkapkan, persoalan ini akan segera diselesaikan oleh pihak pemerintah, dengan melibatkan dinas teknis terkait. Untuk saat ini, masyarakat diminta sabar sambil menanti proses lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.