ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala BNPB Pastikan Percepatan Bantuan Rumah Rusak dan Huntara Pasca Gempa NTT

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Moe
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto saat meninjau huntara di Kabupaten Sikka ( Dok BNPB )

Dalam sesi tanya jawab, seorang warga terdampak menanyakan proses mendapatkan bantuan stimulan rumah rusak sedang; sementara dirinya sudah memperbaiki rumahnya secara mandiri, “Jangan khawatir, kalau sudah diperbaiki, tetap bisa mengajukan dana perbaikan dengan diverifikasi terlebih dahulu berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Nanti sistemnya reimburse,” jawab Suharyanto.

Warga terdampak lain, seorang ibu hamil bernama Anisa yang rumahnya terverifikasi rusak berat, bertanya apakah ia bisa meminta agar huntap pengganti rumahnya dibangunkan di atas lahan miliknya yang lain dan bukan di lahan tapak rumahnya yang telah hancur itu. Suharyanto memastikan hal tersebut bisa dilakukan.

Sebab pembangunan huntara dan huntap pada dasarnyaa meliputi setidaknya sejumlah skema. Yang pertama adalah skema komunal atau relokasi terpusat dalam satu kawasan atau kompleks pemukiman baru. Berikutnya adalah skema in situ yang dibangun di atas tapak asal. Lalu  ada skema mandiri; seperti in situ yang dibangun di atas tanah  milik sendiri namun di lokasi yang baru (pindah lokasi).

Baca Juga :  Bupati Kupang Diduga Terima Laporan Palsu Terkait Tambang Desa Bokong

Menariknya, menurut penjelasan Suharyanto, warga terdampak yang menginginkan huntaranya dibangun lewat skema in situ atau mandiri, berkesempatan juga mendapatkan huntap di lokasi yang sama melalui dua tahap pembangunan yang berbeda,

“Jadi kalau lahan milik pribadinya cukup luas, warga terdampak bisa mendapatkan huntara dan huntap di lahan yang sama,”Ia  menjelaskan.

Untuk diketahui, spesifikasi huntara yang dibangun BNPB memiliki luas 4×6 meter  dengan satu kamar, dan 1 kamar mandi atau toilet. Sementara huntapnya setara dengan rumah tipe 36 dengan dua kamar tidur, satu ruang tamu dan satu kamar mandi.

Baca Juga :  Johanis Mase Akui Menulis Nota ‘Sakti’ Terkait Mutasi Kepada Bupati Kupang

Data BNPB yang dimutakhirkan tanggal 27 September 2026 lalu, menyebut bahwa jumlah rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan yang telah terverifikasi sementara di NTT mencapai 44.767 unit. Sementara terkait target penerima DTH dan huntara berdasarkan data yang dimutakhirkan pada 28 September 2026, jumlahnya mencapai  4008 penerima dengan estimasi total pembiayaan sebesar Rp136.272.000.000.

Baca Juga :  Gempa Flores M7,7 Telan 100 Korban Jiwa, 180.327 Warga Masih Mengungsi

Dari target sementara pembangunan  huntara,  data BNPB per-29 September 2026 menyebutkan bahwa 124 unit sudah selesai dibangun, 861 sedang dibangun dengan progres pengerjaan kurang dari 50%, 117 unit pengerjaannyaa sudah di atas 50% dan 299 unit masih dalam tahap penyiapan lahan, survei titik lokasi dan droping material.

 

  • Bagikan