KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shierly Manutede, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja Kejari Kota Kupang sebagai institusi penegak hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui rencana pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang lebih representatif.
Menurut Shierly, pembangunan gedung baru ini mendapat dukungan anggaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini merupakan bentuk sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kejari Kota Kupang adalah etalase penegakan hukum di NTT. Kami ingin tidak hanya meningkatkan kinerja, tetapi juga menghadirkan kantor yang layak, transparan, dan membanggakan,” tegas Shierly kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, sebelumnya Kejaksaan Tinggi NTT telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi NTT terkait rencana hibah tanah milik Dinas Kesehatan Provinsi NTT kepada Kejari Kota Kupang. Hibah tersebut direncanakan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











