Atambua, fokusnusatenggara.com / 15 Juni 2019.
Bupati Belu Wily Lay, Sabtu(15/06), menyerahkan Surat Keputusan Bupati Belu tentang penetapan ijin operasional Sekolah Menengah Pertama (SMP) Karya Mandiri Raibasin Kepada Ketua Yayasan Karya Mandiri Raibasin – Agus Pinto. Penyerahan SK ini berlangsung di ruang kelas Sekolah Dasar Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim), Kabupaten Belu.
Dalam arahannya Bupat Willy Lay mengatakan agar para pengelolah lembaga pendidikan ini berusaha mendidik para siswa sesuai ketentuan yang diberikan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan.
“ Saya harapkan para pengelolah, Yayasan maupun para guru bersinergi mendidik para siswa secara professional sesuai ketentuan yang ada. Harus sesuai kurikulum pendidikan dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ,” kata Wily Lay.
Karena dengan adanya SMP Karya Mandiri ini jelas Bupati Wily Lay diharapkan dapat menampung sejumlah tamatan SD yang ada disekitar Desa Manleten dan Desa tetangga yang ada di kecamatan Tasifeto Timur ini.[sc name=”BACA”]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.