OELAMASI,fokusnusatenggara.com- Program Revolusi Lima (5) P yakni revolusi di Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan Dan Pengembangan Pariwisata Daerah harus meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Kupang. Konsep ini menjadi central isu dalam Musrenbangkab.
“Gunakan forum Musrenbangkab ini sebagai suatu media klarifikatif, konsultatif dan penyelarasan demi tercapainya kesepakatan dalam mencapai tujuan, sasaran, hasil dan arah keluaran yang paling realistis dan proporsional ,” kata Bupati Kupang, Korinus Masneno saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Kupang Tahun 2023 di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, 3 April 2023.
Kegiatan ini mengusung tema “ Pemantapan Ekonomi Kerakyatan Melalui Revolusi 5P Guna Meningkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Rakyat “ ini jelas Korinus Masneno, membutuhkan atensi serius segenap pihak. Ini untuk merealisasikan target prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPJMD.
“ Butuh atensi serius segenap pihak. Ini untuk merealisasikan target prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPJMD. Karena itu saya minta SKPD terkait dalam program 5 P ini harus serius membahasnya dalam Musrenbangkab ini ,” harap Korinus Masneno
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini menerangkan bahwa seluruh materi dalam Musrenbangkab ini berasal dari bahan rancangan awal RKPD Tahun 2024 dan hasil verifikasi usulan kecamatan dan pokir DPRD melalui tahapan forum perangkat daerah, yang akan disempurnakan sehingga menghasilkan rancangan akhir RKPD Kabupaten Kupang Tahun 2024.
Selain itu lanjut Korinus, program-program yang nantinya akan dilaksanakan, harus mampu menurunkan kemiskinan ekstrem, meningkatkan kualitas SDM, mengoptimalkan potensi dan pemantapan infrastruktur, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menguatkan nilai-nilai kearifan lokal serta memperbaiki kerusakan lingkungan akibat bencana.
“Semua ini sebagai bentuk tanggungjawab kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang. Arahkan semua efort dan fokus kita hanya untuk masyarakat. Mereka adalah tuan rumah dari kita semua penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Kupang,”kata Korinus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.