KUPANG, fokusnusatenggara.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Tingkat Provinsi NTT yang berlangsung di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Jumat (21/11/2025) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memastikan seluruh instansi siap menghadapi potensi cuaca ekstrem saat memasuki musim penghujan.
Apel tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, jajaran Forkopimda, serta unsur pemerintah daerah. Sekitar 100 peserta dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD se-NTT, BMKG kabupaten/kota, Kwartir Daerah Pramuka NTT, Tagana, relawan kebencanaan, dan berbagai unsur masyarakat turut mengikuti kegiatan ini. Para Sekretaris Daerah se-NTT juga mengikuti apel secara daring.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, hingga angin kencang merupakan kejadian berulang di NTT yang memerlukan kewaspadaan maksimal. Menurutnya, kesiapsiagaan tidak boleh hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi, tetapi harus dimulai jauh sebelum kondisi cuaca memburuk.
“Sebentar lagi kita akan masuk musim penghujan. Kita belum tahu seperti apa situasinya nanti, tetapi kita harus mengantisipasi lebih awal melalui edukasi, sosialisasi, dan kesiapsiagaan, baik pada kondisi darurat maupun sebelum bencana terjadi,” ujar Gubernur Melki.
Ia menjelaskan, apel ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI serta arahan Menteri Dalam Negeri terkait penguatan mitigasi bencana di daerah. Melki menekankan bahwa sebagai wilayah dengan potensi bencana tinggi, NTT membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang lebih solid.
“Sesuai arahan Presiden, menjadi kewajiban kita semua—pemerintah, instansi vertikal, dan unsur pelaksana tugas—untuk memastikan kesiapan yang lebih baik. Kita harus meminimalkan risiko dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Usai apel, Gubernur Melki dan Wakil Gubernur Johni Asadoma meninjau kesiapan peralatan dan personel, termasuk kendaraan darurat, perahu karet, alat selam, gergaji mesin, mesin perahu, peralatan SRT, rope access, dan sejumlah sarana penanggulangan bencana lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











