KUPANG,fokusnusatenggara.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Leburaya akhirnya mencopot jabatan Abraham Maulaka sebagai Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak Kamis, 31 Maret 2016.
Pencopotan Maulaka ini, diduga terkait dengan kasus dugaan selingkuh dengan stafnya, yang telah diperiksa oleh Inspektorat Wilayah Nusa Tenggara Timur, yang telaan dan hasilnya sudah disampaikan ke Geburnur Leburaya.
“Benar, jabatan Aba Maulaka sejak hari ini dicopot. Dia dinonjobkan dari jabatan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya usai pelantikan pejabat Eselon II di lingkup pemerintah provinsi NTT.
Menurut dia, keputusan untuk mencopot Jabatan Kadis Kelautan dan Perikanan provinsi NTT sesuai rekomendasi tim inspektorat wilayah Provinsi NTT.
Gubernur mengatakan, setelah kasus dugaan selingkuh antara dia dan seorang stafnya di kantor tersebut, pihak inspektorat wilayah Provinsi (twilrpov) NTT langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.