Kupang, fokusnusatenggara.com / 5 Agustus 2019
Data pelanggan air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang saat ini tercatat 34.000 orang. Namun dari jumlah ini tercatat 11 pelanggan sudah dinyatakan tidak aktif dengan berbagai dalih.
“ Jumlah pelanggan PDAM KUpang terdata 34.000 orang. Namun saat ini tinggal 23.000 pelanggan yang masih aktif. Selebihnya sudah macet dengan berbagai masalah. Sebagian besar karena menunggak dalam jumlah besar untuk beberapa bulan. Yang lainnnya berdalih karena air mengalir tidak bagus ,” kata Plt Dirut PDAM Kabupaten Kupang Lobrik Saubaki kepada fokusnusatenggara.Com ( 3/8).
Lobrik Saubaki didampingi Kepala Bagian Pelayanan Pelanggan PDAM Kabupaten Kupang, Ny. Ina Bubu ,SE ini menyebutkan walaupun dinyatakan tidak aktif, tetapi mereka tetap dihitung sebagai pelanggan PDAM Kabupaten Kupang.
“ Kami masih tetap menganggap mereka sebagai pelanggan cuma diputuskan aliran airnya. Kalau dia (pelanggan,red) membayar semua tunggakannya, maka aliran air ke rumahnya kembali berjalan normal. Tetapi jika setelah melunasi tunggakannya dan mereka berhenti berlanggananan maka meretannya kami cabut ,” ujar Lobrik Saubaki.
Soal tunggakan biaya pemakaian air dari belasan ribu pelanggan ini, Lobrik Saubaki mengatakan kasus ini akan dikordinasikan dulu dengan Bupati Kupang. “ Selama ini petugas kami tetap berupaya menagih tunggakan ini. Masih ada yang masih membandel. Karena itu kami akan laporkan dulu dengan Pak Bupati bagaimana langkah yang akan diambil ,” jelas Lonrik seraya menolak menyebutkan jumlah tunggakan pemakaian air dari para pelanggan ini.[sc name=”BACA”]
Terkait banyaknya keluhan pelanggan soal pelayanan air minum yang kurang lancar ke rumah mereka selama ini, tetapi pembayarannya lancar setiap bulan, menurut Saubaki, salah satu penyebabnya karena jaringan pipa milik PDAM Kabupaten Kupang di Kota Kupang saat ini sudah kropos termakan usia, sehingga banyak air yang terbuang karena kebocoran pipa di sepanjang jalan.
“ Kami memahami keluhan para pelanggan. Selain karena debit air menurun pada sejumlah sumber, juga karena kondisi pipa yang sudah tua, termakan usia. Walau dalam sistuasi yang sulit ini, namun kami tetap berupaya melayani sebaik mungkin para pelanggan ,” kata Lobrik Saubaki yang diamini Ny. Ina Bubu.
Selain soal pipa yang termakan usia, kendala lainnya karena ada pipa yang sebagiannya sudah tertanam di dalam rumah penduduk, di bawah jalan raya, sehingga ketika melakukan perbaikan atau pergantian pipa, harus seizin pemilik rumah dan mengorbankan bangunan yang ada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.