RUTENG,fokusnusatenggara.com- Santernya isu seputar kebijakan mutasi di Pemkab Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), membuat Deno Kamilus, Bupati Manggarai angkat bicara. Melalui Kabag Humas Setda Manggarai, Deno Kamilus memberikan beberapa klarifikasi terkait isu mutasi yang merebak di media sosial.
Menurut Sipri Jamun, Kabag Humas Setda Manggarai, mutasi yang dilakukan secara besar-besaran tersebut, bukan dampak dari perhelatan politik, atau istilanya balas dendam. Tetapi mutasi tersebut dijalankan berdasarkan regulasi serta perubahan aturan dan tatanan susunan birokrasi yang ada.
“ Jadi saya tegaskan bahwa mutasi kali ini bukan soal balas dendam dalam politik lalu. Ini karena adanya perubahan aturan soal tata kelolah birokrasi,” jelasnya kepada wartawan siang tadi, Kamis 2 Februari 2017.
Dijelaskan Janum, adanya perubahan regulasi yakni dari PP 41/2014 ke PP 18 /2018, secara otomatis juga berpengarih pada nomenklatur sejumlah jabatan. Bahkan beberapa pejabat tidak mengalami pergeseran, hanya dikukuhkan kembali berdasarkan nomenklatur yang ada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.