KUPANG,fokusnusatenggara.com- Bupati Kupang Korinus Masneno mengajak Bersyukur atas kasih Tuhan bagi kehidupan bagi umatnya untuk bisa dan berkarya hingga saat ini. Karena itu dengan terbentuknya Klasis Fatuleu tentunya akan memperkuat pelayanan hidup jemaat, membentuk manusia Kabupaten Kupang yang seutuhnya dan hidup dalam iman dan kepercayaan yang sungguh kepada Tuhan.
“Gereja dan Pemerintah memiliki tujuan yang sama bagaimana melayani masyarakat dan membentuk kehidupan masyarakat yang lebih baik, melayani dengan tulus didalam kasih Tuhan ,” kata Bupati Kupang, Korinus Masneno ketika memberikan sambutan pada sidang Klasis XIV tahun 2024 yang diikuti para Pendeta, Majelis Jemaat Se-Klasis Fatuleu Barat, bertempat di Gereja Betel Lili Fatuleu ( 22/1).
Korinus juga mengharapkan agar pihak gereja turut berperan membantu Pemerintah dalam membentuk kehidupan masyarakat dan jemaat yang memiliki iman, mental spiritual yang baik dan tentunya memiliki kesejahteraan yang baik pula.
“Kami harapkan agar gereja ikut berperan membantu Pemerintah dalam membentuk kehidupan masyarakat dan jemaat yang memiliki iman, mental spiritual yang baik dan tentunya memiliki kesejahteraan yang baik pula ,” harap Korinus Masneno.
Tentu dengan Pelaksanaan sidang klasis ini lanjut Korinus diharapkan menjadi evaluasi dan kolaborasi bersama pelayan Tuhan demi menggapai kehidupan pelayanan yang lebih baik kedepannya.
“Melalui sidang klasis ini mari bersama-sama kita melayani dan membangun masyarakat Kabupaten Kupang yang lebih baik. Selamat bersidang dalam kasih dan penyertaan Tuhan Yesus selalu,” pesan Korinus.
Sidang klasis sidang Klasis XIV tahun 2024 ini diawali dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Ketua Majelis Klasis Fatuleu Barat Pendeta Viktor Nikolas Toto, S.Th ini, juga turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kupang Arnolus Mooy, Asisten 3 Setda Novita Foenay, Ketua Majelis Klasis Fatuleu Pendeta Meritz Nenoliu, KMJ Betel Margarita Lado, Camat Fatuleu Hendra Mooy dan tokoh Jemaat, tokoh masyarakat Fatuleu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.