Kupang, fokusnusatenggra.com / 10 Desember 2019
Basarnas Kupang sebagai institusi negara yang bergerak di bidang pencarian dan pertolongan Senin 9 Desember 2019 menggelar apel memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang ditetapkan setiap tanggal 9 Desember.
Kepala Kantor Basarnas Kupang, Emi Frizer,S.E,MM selaku Pembina apel membacakan sambutan tertulis Inspektur Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan menegaskan bahwa korupsi merupakan fenomena sosial, politik serta ekonomi yang mempengaruhi semua negara, termasuk Indonesia.
“Peringatan hari anti korupsi ini dimulai setelah konvensi PBB melawan korupsi pada tanggal 31 Oktober 2003 yang menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi “, jelas Emi Frizer.
Lebih lanjut, Emi Frizer menegaskan bahwa berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi akan menentukan upaya pengentasan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan.
“ Berhasil mengatasi tindakan korupsi akan menjadi penguatan sendi-sendi demokrasi dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur ,” ujar Emir Frizer.
Dia mengingatkan agar para karyawan, ASN Basarnas harus memperhatikan empat hal penting yang harus dipatuhi dalam upaya memberantas korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.